BERITA INDOYA – Beberapa waktu lalu pemerintah mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara menelan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah berencana menggunakan dana APBN 2023 untuk memulai pembangunan IKN tahap pertama.
Pembangunan IKN rencananya akan dibuat dalam 5 tahap, dimulai tahun 2020 sampai 2024 untuk tahap pertama.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan IKN dari APBN 2023.
Dia mengungkapkan, dana APBN 2023 yang akan digelontorkan untuk pembangunan tersebut mencapai Rp30 triliun.
“Di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan, serta berbagai simpul konektivitas yang saat ini dilakukan Kementerian Perhubungan.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan, dan keamanan.
"Tahun depan kita akan terus mengendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul akan dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif,” tutur Sri Mulyani.
Selain pembangunan IKN, APBN 2023 akan digunakan pemerintah untuk belanja prioritas di beberapa sektor infrastruktur di berbagai program-program penting.
Seperti perumahan, air minum, pengolahan air limbah, pipa transmisi gas dari Cirebon-Semarang, dan jaringan irigasi.
Dan juga infrastruktur konektivitas, seperti jalan, jembatan, kereta api, dan bandara, serta infrastruktur di bidang teknologi informasi, seperti satelit dan BTS.
“Untuk itu, belanja infrastruktur tahun depan akan berkisar antara Rp367 triliun hingga Rp402 triliun,” ujar Sri Mulyani.
“Momentum untuk menjaga pemulihan ekonomi tahun depan akan terus dijaga dengan dukungan anggaran pemerintah. APBN juga mulai disehatkan dengan defisit yang dikendalikan di bawah 3 persen,” sambungnya lagi.
Pemerintah merancang defisit APBN tahun 2023 pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81 sampai 2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ucapnya.

Komentar
Posting Komentar