Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Home Box Office hingga Ask FM Kini Dipungut PPN 11 Persen

Jadwal Buka Puasa Adzan Maghrib Hari Ini, 17 April 2022 di Wilayah Bandung dan Sekitarnya

Pakai Canva, Home Box Office hingga Ask FM Kini Dipungut PPN 11 Persen

  Penulis: Timitom| Editor: Snowy Ramadhani  BERITA INDOYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk tujuh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada bulan Maret 2022. Tujuh pelaku usaha tersebut adalah Canva Pty Ltd, New York Times Digital LLC, Degreed Inc., Home Box Office (Singapore) Pte. Ltd., LNRS Data Service Limited, LexisNexis Risk Solution FL Inc, dan Ask.FM Europe Limited. “Sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, ketujuh pelaku usaha tersebut wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk luar negeri yang dijual di Indonesia mulai 1 April 2022," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, dalam siaran pers, Jumat (15/4/2022). Neilmaldrin menuturkan, tarif pajak yang dipungut pemerintah dari 7 PMSE itu adalah 11 persen dari uang yang dibayarkan pembeli, tidak termasuk PPN, dan disetorkan paling lambat akhir bulan berikutnya. Lebih lanjut, Neilmaldrin mengingatkan pelaku usaha yang telah ditunjuk ...